Terkuak! Diduga Bibit Benih Padi Bantuan DKPP Rohil Dipungut Biaya, Petani Bagan Punak Pesisir Mengeluh
Rokan Hilir – wartariau.online Jumat 03/07/2026.Sejumlah petani di Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir, Kabupaten Rokan Hilir, mengaku kecewa terhadap penyaluran bantuan bibit benih padi dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Rokan Hilir.
Pasalnya, menurut pengakuan mereka kepada awak media, bibit benih yang merupakan bantuan pemerintah diduga masih dipungut biaya oleh oknum pengurus Gapoktan dan petugas pendamping di lapangan. Para petani menyebutkan bahwa setiap kemasan bibit benih padi seberat 5 kilogram diminta ditebus sebesar Rp5.000.
Untuk menggarap lahan, setiap petani rata-rata membutuhkan lima kemasan atau sekitar 25 kilogram benih, sehingga mereka harus mengeluarkan biaya tambahan. "Kami sudah menyerahkan fotokopi KTP dan KK sebagai syarat menjadi anggota Gapoktan agar bisa menerima program bantuan pemerintah.
Namun kenyataannya kami masih diminta membayar saat mengambil bibit. Belum lagi bantuan biaya olah lahan sebesar Rp900 ribu per hektare yang menurut informasi ada, tetapi kami tidak pernah menerimanya," ujar salah seorang petani yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Keluhan tersebut, menurut warga, telah berlangsung di wilayah Bagan Punak Pesisir dan menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi penyaluran program bantuan pertanian.
Para petani berharap Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, serta Unit Tipidkor Polres Rokan Hilir melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pungutan tersebut. Mereka meminta seluruh proses penyaluran bantuan diaudit agar diketahui apakah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat juga berharap apabila ditemukan adanya penyimpangan, aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.
Menurut mereka, program bantuan pertanian seharusnya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani sebagai upaya mendukung ketahanan pangan nasional yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DKPP Kabupaten Rokan Hilir, pengurus Gapoktan, maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi.
Demi menjaga prinsip keberimbangan, redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
Redaksi : Ade
Related Articles